Siaran Pers PGRI:
Membangun Sekolah Tahan Bencana: Strategi PGRI Memperkuat Infrastruktur Pendidikan di Area Rawan Erupsi
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis kerangka strategis nasional Membangun Sekolah Tahan Bencana: Strategi PGRI Memperkuat Infrastruktur Pendidikan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Erupsi Gunung Berapi. Dokumen kebijakan ini diterbitkan untuk mendorong transformasi fundamental arsitektur dan tata kelola fisik sekolah di sekitar lereng gunung berapi, dari gedung konvensional yang rentan menjadi benteng pertahanan publik (public fortress) yang aman, adaptif, serta berketahanan tinggi terhadap ancaman material vulkanik.
4 Pilar Strategi Infrastruktur Sekolah Tahan Erupsi Versi PGRI
1. Penerapan Standardisasi Arsitektur Vulkanik Adaptif (Vulkano-Resilient Building)
2. Dual-Fungsi Gedung Sekolah sebagai Posko Pengungsian Darurat Terintegrasi
Sekolah di area rawan erupsi dirancang memiliki fungsi ganda (multi-purpose infrastructure). Selain untuk KBM harian, gedung sekolah wajib dilengkapi dengan aula serbaguna berkapasitas besar yang dapat dikonversi menjadi Posko Pengungsian Darurat (TES/Tempat Evakuasi Sementara) yang memadai, lengkap dengan fasilitas dapur umum higienis, sanitasi darurat, dan sumber daya listrik mandiri berbasis panel surya (solar cell).
3. Alokasi Khusus DAK Fisik Kebencanaan & Pembebasan Administrasi Retribusi
PGRI menuntut pengalokasian DAK Fisik Khusus Kebencanaan Pendidikan secara fast-track tanpa hambatan birokrasi daerah. Dana ini khusus diperuntukkan bagi retrofit (penguatan) gedung lama dan pembangunan sekolah baru berstandar aman erupsi. Seluruh perizinan dan retribusi administrasi pembangunan gedung sekolah aman bencana wajib dibebaskan 100% oleh Pemerintah Daerah.
4. Sertifikasi Kelayakan Bangunan Berkala & Proteksi Hukum LKBH PGRI
PGRI mewajibkan pelaksanaan audit fisik gedung sekolah secara periodik oleh tim ahli independen setiap menjelang dan setelah siklus aktivitas vulkanik. Apabila ditemukan fasilitas sekolah yang tidak memenuhi standar keselamatan mutlak, LKBH PGRI siap memberikan perlindungan hukum penuh bagi Kepala Sekolah yang mengambil diskresi memindahkan atau meliburkan PTM fisik tanpa ancaman sanksi kedinasan.
Matriks Transformasi Infrastruktur Sekolah Rawan Erupsi
“Sekolah di lereng gunung berapi tidak boleh dibiarkan menjadi taruhan keselamatan anak-anak dan guru kita. Membangun infrastruktur sekolah tahan bencana adalah investasi jangka panjang untuk melindungi nyawa dan menjamin keberlangsungan masa depan pendidikan Indonesia.” — Pengurus Besar PGRI.
